02 November, 2009

KONSTITUSI

1. KONSTITUSI suatu negara adalah hasil atau produk daripada sejarah dan proses perjuangan bangsa yang bersangkutan; begitu sejarah perjuangannya begitulah pula konstitusinya.

2. Konstitusi suatu negara adalah rumusan daripada filsafat,cita-cita,kehendak dan program perjuangan suatu bangsa, oleh karena itu jikalau terjadi perubahan yang cukup besar didalam situasi, maka konstitusi akan mengalami perubahan didalam rangka daya upaya bangsa tersebut untuk mempertahankan kehidupannya secara se efisien- efisiennya.

3. Konstitusi adalah cermin daripada jiwa, jalan pikiran, mentalitas, dan kebudayaan suatu bangsa. Dari konstitusinya dapatlah diketahui bagaimanakah suatu bangsa memandang terhgadap berbagai permasalahan hidup di dunia serta sekelilingnya, dan bagaimanakah jalan yang hendak ditempuhnya guna mengatasi masalah-masalah tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar